Ranperda Perlindungan Pendidik Diserahkan ke DPRD Soppeng -->

Halaman

Ranperda Perlindungan Pendidik Diserahkan ke DPRD Soppeng

RAKYATINFO.COM
, November 16, 2021 WIB
masukkan script iklan disini




SOPPENG - Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pendidik ke DPRD Soppeng.

Penyerahan Ranperda tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng pembicaraan tingkat I, Selasa (16/11/2021).

Dalam sambutannya, Kaswadi menyebut Ranperda Perlindungan Pendidik ini nantinya bisa menjadi solusi atas permasalahan yang sering dialami tenaga pendidik dan peserta didik.

Dimana faktanya, tenaga pendidik dan peserta didik sering mengalami tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil.

"Ranperda Perlindungan Pendidik ini berisi 12 BAB dan 35 Pasal.  Diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemerintahan, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi dan Masyarakat serta Orang Tua dalam melaksanakan perlindungan atas pendidik, tenaga kependidikan dan Peserta Didik," kata Kaswadi.

Selain Ranperda Perlindungan Pendidik, diserahkan juga Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.




(Rls/id)
Komentar

Tampilkan

Terkini