Ending 'Drama' Minimarket Tidak Berizin -->

Halaman

Ending 'Drama' Minimarket Tidak Berizin

RAKYATINFO.COM
, Januari 21, 2022 WIB
masukkan script iklan disini
Int.


RAKYATINFO, SOPPENG - Polemik keberadaan toko modern atau minimarket yang tidak berizin di Kabupaten Soppeng memasuki babak baru.

Itu setelah Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Kerja bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan UKM Kabupaten Soppeng, Kamis (20/1/2022).

Hasil dari rapat kerja ini diketahui bahwa Dinas PPK-UKM Soppeng sudah memberikan teguran kepada pihak minimarket yang tidak berizin.

Pihak minimarket pun sudah meminta waktu 1-2 bulan untuk mengurus persyaratan perijinan.

Dari rapat kerja ini juga diketahui, bahwa dari 25 toko modern atau minimarket di Kabupaten Soppeng, hanya sembilan yang telah memiliki ijin. Sementara 16 minimarket tidak memiliki ijin dan 6 lainnya tidak bersyarat. (id)

Komentar

Tampilkan

Terkini