Yuk, Kenali Tiga Program Bantuan Dinsos Soppeng di Tahun 2022 -->

Halaman

Yuk, Kenali Tiga Program Bantuan Dinsos Soppeng di Tahun 2022

RAKYATINFO.COM
, Januari 26, 2022 WIB
masukkan script iklan disini
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng, Suriasni



RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng, Suriasni menyebut terdapat tiga jenis program bantuan sosial yang dimiliki Dinsos Soppeng di tahun 2022.

Ketiga program bantuan sosial itu adalah Program Kesejahteraan Keluarga (Rastra), Program Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, dan Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Program ini merupakan bantuan rutin yang diberikan Dinsos Soppeng setiap tahunnya kepada fakir miskin dan warga kurang mampu.

Ketiga program bantuan ini diluar dari program bantuan milik Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Semua program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat soppeng agar keluar dari kondisi kemiskinan," kata Suriasni, Rabu (26/1/2022).

Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penerima bantuan dari ketiga program berasal dari usulan pihak Kelurahan dan Kecamatan.

"Seluruh penerima bantuan adalah warga yang telah memiliki ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini yang menunjukan bahwa warga tersebut merupakan fakir miskin dan kurang mampu," ujar Suriasni.






Berikut rincian program bantuan Dinsos Soppeng di Tahun 2022 :


Program Kesejahteraan Keluarga (Rastra)


Program Kesejahteraan Keluarga (Rastra) merupakan program untuk membantu masyarakat miskin yang rawan pangan, agar mereka mendapatkan beras untuk kebutuhan rumah tangganya. 

Program Rastra dilaksanakan dalam rangkaian upaya mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan.

Program ini merupakan program dari Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Soppeng. 

Di Kabupaten Soppeng, bantuan ini menyasar 1.462 Kepala Keluarga kurang mampu.



Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar


Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar merupakan program dari Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Soppeng. 

Bantuan yang diberikan berupa Penyediaan alat bantu, Permakanan, dan Sandang.

Data Dinsos Soppeng, Bantuan penyediaan alat bantu ini menyasar 10 Penyandang Disabilitas, Permakanan untuk 80 Lansia dan 41 Penyandang Kusta, dan Bantuan Sandang untuk 7 Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA).



Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)


Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan program dari Bidang Limjamsos Dinsos Soppeng.

Bantuan ini adalah bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan. 

Jenis usaha Program bantuan stimulan UEP pada umumnya berkaitan dengan mata pencaharian pokok keluarga seperti pertanian, peternakan, perdangangan/jasa, perikanan, dan lain-lain. (id)

Komentar

Tampilkan

Terkini