Soppeng Rakyatinfo.Com — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan Tim Gugus Tugas KLA serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.
Menurut dia, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak mencakup jaminan atas hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi komponen penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Hal ini memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya integrasi indikator KLA ke dalam kehidupan masyarakat melalui sinergi program, sumber daya, serta komitmen lintas sektor. Selain itu, penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, dan penciptaan lingkungan yang aman bagi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial, dinilai menjadi aspek krusial.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga forum anak untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
“Keberhasilan Kabupaten Layak Anak sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data serta penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng mampu meraih predikat KLA yang lebih tinggi.
Pertemuan ini diikuti oleh 25 peserta dari Tim Gugus Tugas KLA dan menghadirkan fasilitator KLA Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.(Red