Bagaimana Jika Vaksin Kedua Terlambat?, Ini Jawaban Kadinkes Soppeng -->

Halaman

Bagaimana Jika Vaksin Kedua Terlambat?, Ini Jawaban Kadinkes Soppeng

RAKYATINFO.COM
, Januari 01, 2022 WIB
masukkan script iklan disini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang




RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang menyebut keterlambatan menerima vaksinasi kedua tidak mempengaruhi efektivitas vaksin.

"Tidak ada pengaruh, efektivitas masih sama, tapi untuk manfaat yang lebih baik, sebaiknya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan biar antibodi terbentuk dengan sebaik-baiknya," kata Sallang, Minggu (2/1/2022).

Apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua maka yang harus dilakukan adalah segera menjadwalkan ulang untuk divaksin.

Hal tersebut dilakukan agar vaksinasi yang diterima lengkap dua dosis, sehingga perlindungan yang didapat lebih maksimal.

"Sebaiknya segera lakukan vaksinasi kedua," kata Sallang.


Sementara itu dikutip dari halaman Kompas dan Gridhealt, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masih ada waktu toleransi apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua.

Nadia menjelaskan, setiap jenis vaksin memiliki interval atau jeda waktu penyuntikan antara dosis pertama dengan dosis kedua.

Misalnya untuk Vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari. Vaksin AstraZeneca antara 2 sampai 3 bulan. Vaksin Moderna 28 hari dan Vaksin Pfizer 21 hari.

"Kalau lewat (terlambat) masih bisa ditoleransi sampai dengan satu bulan," kata Nadia. (id)

Komentar

Tampilkan

Terkini