Kartu Vaksin Covid-19 Hilang atau Rusak?, Ini yang Harus Anda Lakukan -->

Halaman

Kartu Vaksin Covid-19 Hilang atau Rusak?, Ini yang Harus Anda Lakukan

RAKYATINFO.COM
, Januari 12, 2022 WIB
masukkan script iklan disini

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang


RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 hilang atau rusak.


Masyarakat dapat memperoleh kembali kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus kembali ke lokasi vaksinasi atau fasilitas kesehatan.


"Kita hanya tinggal mengunduh dan mencetak ulang sertifikat tersebut melalui situs serta aplikasi Pedulilindungi.id," kata Sallang, Rabu (12/1/2022).


Untuk diketahui, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang.


Kartu atau Sertifikat ini menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua.


Apapun vaksin yang Anda gunakan seperti Sinovac, Moderna atau Pfizer, kartu atau sertifikat pasti akan diperoleh usai divaksin.


Selain menjadi tanda bukti vaksinasi, pada kartu atau sertifikat juga tertera keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin.



Dilansir dari Kompas, Ada beberapa keuntungan dari cara cetak sertifikat vaksin secara mandiri. Selain hemat biaya, cetak sertifikat vaksin sendiri juga terbilang aman. Anda dapat mencegah penyalahgunaan data pribadi pada sertifikat vaksin.


Nah, bagi Anda yang ingin mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di rumah, cukup mengikuti beberapa langkah berikut ini.



Cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di laman PeduliLindungi


1. Kunjungi laman https://pedulilindungi.id

2. Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut


3. Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi.


4. Setelah itu klik menu "Login Sekarang"


5. Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda


6. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi


7. Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"


8. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi


9. Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"


10. File sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan pada komputer atau handphone Anda dengan nama "Certificate.jpg".



(id)

Komentar

Tampilkan

Terkini