Terkait Tunggakan Air Instansi Pemerintah, Legislator Soppeng Minta PDAM Kedepankan Komunikasi -->

Halaman

Terkait Tunggakan Air Instansi Pemerintah, Legislator Soppeng Minta PDAM Kedepankan Komunikasi

RAKYATINFO.COM
, April 04, 2022 WIB
masukkan script iklan disini
Anggota Komisi III DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kadir 



RAKYATINFO, SOPPENG - Anggota Komisi III DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kadir angkat bicara terkait tunggakan rekening air instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng yang mencapai Rp225 Juta di PDAM Soppeng.

Abdul Kadir meminta PDAM Soppeng menjalin komunikasi yang baik dengan instansi pemerintah yang menunggak, agar didapatkan titik terang mengenai solusi penyelesaian.

"Seharusnya ada komunikasi antara pihak PDAM dan Pihak yang menunggak, supaya didapatkan titik terang kenapa mereka menunggak dan dicarikan solusi penyelesain supaya tidak ada yang merasa dirugikan," kata Abdul Kadir, Senin (4/4/2022).

Abdul Kadir pun menyarankan agar kedepannya, PDAM Soppeng membuat regulasi yang mengatur tentang tindakan yang harus diambil jika nanti ada pelanggan yang menunggak.

Misalnya, jika menunggak tiga bulan maka akan ada pemutusan sementara dengan didahului surat peringatan atau komunikasi dengan pelanggang. 

"Siapa tahu mereka belum membayar karena ada alasan yang bisa diterima, misalnya belum tercapainya keseimbangan antara hak dan kewajiban," kata Abdul Kadir.

"Pelanggangkan berhak menerima pelayanan dari PDAM sesuai dengan standar, seperti intalasi yang baik, ketersediaan dan kwalitas air. Maka kewajiban pelanggan juga adalah membayar PDAM sesuai pemakaian," ujar Abdul Kadir. 

Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng mencatat tunggakan rekening air instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng mencapai Rp225.106.200.

Mereka yang menunggak mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), gedung sekolah, hingga unit pelayanan teknis daerah (UPTD).

Staf Hubungan Langganan PDAM Kabupaten Soppeng, Zainuddin menyebut, lama tunggakan tersebut beragam. Ada yang satu bulan, ada juga yang sampai tiga tahun.

"Data per 31 Desember 2021, Total ada 130 jumlah pelanggan PDAM dari instansi pemerintah. 22 diantaranya sudah dinonaktifkan dan tersisa 108 langganan yang masih aktif yang beberapa diantaranya masih memiliki tunggakan," kata Zainuddin. (id)



Komentar

Tampilkan

Terkini